the red knight

the red knight

Senin, 04 Juli 2011

IMM dan Kader Progresif


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Gerakan mahasiswa dimanapun senantiasa memiliki peran yang signifikan dan strategis dalam mewujudkan sebuah perubahan. Gerakan mahasiswa menurut Anthony Giddens memenuhi karakteristik dasar sebuah gerakan social yakni dari segi kolektifitasnya, kesengajaan pengorganisasiannya, kesinambungan tujuan dan kepentingan bersama yang dilakukan diluar institusi yang ada bertujuan jangka panjang.
            Kelahairan IMM merupakan sebuah keniscayaan sejarah, karena perubahan membutuhkan penggerak atau aktor perubahan yang lahir dari rahim sejarah itu sendiri. Kelahiran IMM adalah sebuah keharusan sejarah, dimana kondisi ummat islam dan bangsa Indonesia  yang mengalami pengrusakan dari dalam dan luar menuntut lahirnya gerakan mahasiswa yang indenfendent, murni dan bermoral.
            Anggun dalam moralitas dan unggul dalam intelektualitas bukan sekedar jargon organisasi, melainkan nilai mulia yang senantiasa harus diiternalisasikan dalam diri kader IMM, sebagai identitas. Ilmu amaliah amal ilmiah merupakan logika  gerkan IMM dalam membumikan setiap gagasannya dan mempertanggungjawabkan setiap gerakannya.
            IMM telah menegaskan diri  melakukan kebepihakan kepada yang kaum lemah, tetapi tidak ditempatkan dalam  konstruk perjuangan kelas. IMM juga tanpa henti  terus menerus melakukan pergulatan dalam studi-aksi-refleksi, menyiapkan diri tidak sekeder sebagai agen perubahan melainkan akan mendorong diri sebagai pelaku  dalam arus perubahan peradaban (agen of historical change).
            Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari Angkatan Muda Muhammadiyah, memiliki posisi yang strategis dalam rangka membangun tradisi pembaharuan Muhammadiyah. Dengan basis kekuatan yang berada dikampus-kampus, IMM merupakan organisasi otonom yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kader-kader akademis di masa depan. Posisi ini meniscayakan ikatan untuk selalu melakukan reorientasi dan penajaman visi, misi, peran, agenda, strategi, metode serta teknik gerakan. Dalam arti lain, IMM perlu melakukan penguatan gerakan, baik dari segi landasan pemikiran maupun program aksinya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari generasi muda Islam perlu mengambil peran lebih besar dalam gerakan kultural partisipatoris yang selalu terlibat dengan sangat intens dalam mengambil peran-peran sosial, baik di wilayah infrastruktur maupun suprastruktur. Populasi kuantitatif umat yang masih belum diimbangi dengan posisi kualitatif menjadi tanggung jawab IMM bersama generasi muda Islam lainnya untuk menyiapkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan kompetitif. Karenanya dibutuhkan formulasi strategi dan taktik yang tepat untuk berhadapan dengan intuisi umat kini dan masa depan.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai generasi muda bangsa Indonesia menjadi bagian yang tak bisa mengelakkan diri dari berbagai kejadian, kecenderungan dan perubahan yang mewarnai kehidupan bangsa Indonesia baik dalam kerangka pemenuhan butuhan nasionalnya maupun konsekwensi interaksi antar bangsa-bangsa. Oleh karena itu, IMM dituntut untuk memiliki kemampuan yang tepat dalam memberikan jawaban terhadap dinamika bangsa Indonesia dalam berbagai sektor; ekonomi, politik, sosial, hankam, hukum dan lainnya. Keniscayaan ini menjadi sangat vital karena IMM bersama generasi muda lainnya adalah tumpuan harapan pelanjut nasib bangsa. Maka IMM perlu segera melakukan antisipasi dan terapi yang tepat dalam memainkan perannya untuk pemenangan masa depan.
Perkembangan zaman yang semakin mengarah kepada terbentuknya budaya global dalam berbagai sektor telah menarik sedemikian rupa seluruh komponen masyarakat terlibat di dalamnya. Kecenderungan globalisasi dalam berbagai aspek kehidupan membawa dampak negatif dan positif dalam setiap muatan yang ditawarkannya.
Dalam keadaan demikian seluruh komponen masyarakat dan bangsa yang memiliki kapabelitas tinggi akan mampu menjadi subyek penentu yang memenangkan seluruh penawaran alternatif pemenuhan kebutuhan manusia dan orientasi hidupnya. Sebaliknya institusi dan komponen masyarakat dan bangsa yang tidak memiliki kapabelitas tinggi akan menjadi obyek sasaran pasar dunia dengan segala konsekuensinya.
Olehnya itu sangat tepatlah  bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai institusi sosial intelektual memiliki tingkat kemungkinan yang sangat  besar untuk terlibat dalam kancah globalisasi yang terjadi. Sejauh mana IMM sebagai Social Movement berperan memainkan dalam arena kehidupan globalisasi. Diharapkan tingkat kemampuan IMM memberikan penawaran serta tanggapan terhadap setiap tantangan yang dihadapi.


B.  Rumusan Masalah
Jika dilihat dari judul yang diangkat dari makalah ini maka, penulis dapat membuat rumusan masalah sebagai berikut
1.      Bagaimana gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)?
2.      Bagaimana makna kader progresif ?

















BAB II
PEMBAHASAN
                                                                    
A.                PENGERTIAN IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH (IMM)
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah merupakan organisasi kemahasiswaan yang bergerak dibidang dakwah amar ma’ruf nahi munkar, dimana organisasi ini juga pada dasarnya bergerak dibidang dakwah kemasyarakatan dan intelektualitas.
1.      Latar Belakang Sejarah
         Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta pada tangal 14 Maret 1964 M, bertepatan dengan tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dibandingkan dengan organisasi otonom lainya diMuhammadiyah, IMM paling belakangan dibentuknya. Organisasi otonom lainnya seperti Nasyiatul `Aisyiyah (NA) didirikan pada tanggal 16 Mei 1931 M (28 Dzulhijjah 1349 H); Pemuda Muhammadiyah dibentuk pada tanggal 2 Mei 1932 M (25 Dzulhijjah 1350 H); dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), yang namanya diganti menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 M (5 Shaffar 1381 H).
         Kelahiran IMM dan keberadaannya hingga sekarang cukup sarat dengan sejarah yang melatarbelakangi, mewarnai, dan sekaligus dijalaninya. Dalam konteks kehidupan umat dan bangsa, dinamika gerakan Muhammadiyah dan organisasi otonomnya, serta kehidupan organisasi-organisasi mahasiswa yang sudah ada, bisa dikatakan IMM memiliki sejarahnya sendiri yang unik. Hal ini karena sejarah kelahiran IMM tidak luput dari beragam penilaian dan pengakuan yang berbeda dan tidak jarang ada yang menyudutkannya dari pihak-pihak tertentu.
         Ketika IMM dibentuk secara resmi, itu bertepatan dengan masa-masanya HMI yang sedang gencar dirusuhi oleh PKI dan CGMI serta terancam mau dibubarkan oleh rezim kekuasaan Soekarno. Sehingga kemudian muncul anggapan dan persepsi yang keliru bahwa IMM didirikan adalah untuk menampung dan mewadahi anggota HMI jika dibubarkan. Logikanya dalam mispersepsi ini, karena HMI tidak jadi dibubarkan, maka IMM tidak perlu didirikan. Anggapan dan klaim yang mengatakan bahwa IMM lahir karena HMI akan dibubarkan, menurut Noor Chozin Agham, adalah keliru dan kurang cerdas dalam memberi interpretasi terhadap fakta dan data sejarah. Justru sebaliknya, salah satu faktor historis kelahiran IMM adalah untuk membantu eksistensi HMI dan turut mempertahankannya dari rongrongan PKI yang menginginkannya untuk dibubarkan.
           Latar Belakang Sejarah IMM Sesungguhnya ada dua faktor integral yang menjadi dasar yaitu:  faktor intern dan faktor ekstern. Yang dimaksud dengan faktor intern adalah faktor yang terdapat dan ada dalam organisasi Muhmmadiyah itu sendiri. Sedangkan faktor ekstern adalah hal-hal dan keadaan yang datang dari dan berada di luar Muhammadiyah, yaitu situasi dan kondisi kehidupan umat dan bangsa serta dinamika gerakan organisasi-organisasi mahasiswa.  Faktor intern sebetulnya lebih dominan dalam bentuk motivasi idealis dari dalam, yaitu dorongan untuk mengembangkan ideologi, paham, dan cita-cita Muhammadiyah. Untuk mewujudkan cita-cita dan merefleksikan ideologinya itu, maka Muhammadiyah mesti bersinggungan dan berinteraksi dengan berbagai lapisan dan golongan masyarakat yang majemuk. Ada masyarakat petani, pedagang, birokrat, intelektual, profesional, mahasiswa. dan sbagainya. Interaksi dan persinggungan Muhammadiyah dengan mahasiswa untuk merealisasikan maksud dan tujuannya itu, cara dan strateginya bukan secara langsung terjun mendakwahi dan mempengaruhinya di kampus-kampus perguruan tinggi. Tetapi caranya adalah dengan menyediakan dan membentuk wadah khusus yang bisa menarik animo dan mengembangkan potensi mahasiswa. Anggapan mengenai pentingnya wadah bagi mahasiswa tersebut lahir pada saat Muktamar ke-25 Muhammadiyah (Kongres Seperempat Abad Kelahiran Muhammdiyah) pada tahun 1936 di Jakarta. Pada kesempatan itu dicetuskan pula cita-cita besar Muhammadiyah untuk segera mendidirkan universitas atau perguruan tinggi Muhammadiyah.
         Namun demikian, keinginan untuk menghimpun dan membina mahasiswa-mahasiswa Muhammadiyah tersebut tidak bisa langsung terwujud, karena pada saat itu Muhammadiyah belum memiliki perguruan tinggi sendiri. Untuk menjembataninya, maka para mahasiswa yang sepaham, atau mempunyai alam pikiran yang sama, dengan Muhammadiyah itu diwadahi dalam organisasi otonom yang telah ada seperti NA dan Pemuda Muhammadiyah, serta tidak sedikit pula yang berkecimpung di HMI. Pada tanggal 18 November 1955, Muhammadiyah baru bisa mewujudkan cita-citanya untuk mendirikan perguruan tinggi yang sejak lama telah dicetuskannya pada tahun 1936, yaitu dengan berdirinya Fakultas Hukum dan Filsafat di Padang Panjang. Pada tahun 1958, fakultas serupa dibangun di Surakarta; kemudian di Yogyakarta berdiri Akademi Tabligh Muhammadiyah; dan Fakultas Ilmu Sosial di Jakarta, yang kemudian berkembang menjadi Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kendati demikian, cita-cita untuk membentuk organisasi bagi mahasiswa muhammadiyah tersebut belum bisa terbentuk juga pada waktu itu. Kendala utamanya karena Muhammadiyah --yang waktu itu masih menjadi anggota istimewa Masyumi-- terikat Ikrar Abadi umat Islam yang dicetuskan pada tanggal 25 Desember 1949, yang salah satu isinya menyatakan satu-satunya organisasi mahasiswa Islam adalah HMI
 “Enam Penegasan Imm” Oleh K.H. Ahmad Badawi, Yang Berbunyi:
1)      Menegaskan Bahwa Imm Adalah Gerakan Mahasiswa Islam
2)      Menegaskan Bahwa Kepribadian Muhammadiyah Adalah Landasan Perjuangan IMM
3)      Fungsi IMM adalah eksponen Mahasisiwa dalam Muhammadiyah
4)      Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan sagala hokum, undang-undang, peraturan dan falsafah Negara.
5)      Menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amala adalah ilmiah.
6)      Menegaskan bahwa amal IMM adalah lilLahi Ta'ala dan seenantiasa diabdikan untuk     kepentingan rakyat.
2.        Maksud dan tujuan berdirinya IMM
a.        Turut memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa;
b.      Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam;
c.       Sebagai upaya untuk menopang, melangsungkan, dan meneruskan cita-cita pendirian Muhammadiyah;
d.      Sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita pembaruan dan amal usaha Muhammadiyah;
e.        Membina, meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, umat, dan persyarikatan.

3.        Dinamika Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Seperti halnya organisasi-organisasi lain, dalam karir sejarahnya IMM mengalami dinamika gerakan yang naik turun dan pasang surut. Selama lebih dari tiga setengah dasawarsa ini, IMM telah mengalami empat periode gerakan. Pertama, periode pergolakan dan pemantapan (1964-1971). Kedua, periode pengembangan (1971-1975). Ketiga, periode tantangan (1975-1985). Keempat, periode kebangkitan (1985-?).
Dalam periode pergolakan dan pemantapan ini, IMM yang masih sangat muda harus berhadapan dengan situasi dan kondisi sosial, politik, ekonomi, budaya di tengah kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama yang sangat rawan dan kritis. IMM pada saat itu langsung berhadapan dengan kebijakan Manipol Usdek Bung Karno. Dalam periode ini pula pola gerakan, prinsip perjuangan dan perangkat organisasi IMM berhasil ditetapkan.
Di antara ide dan gagasan pemikiran IMM pada periode ini adalah mengenai pendidikan. Dalam hal ini IMM menyadari bahwa pendidikan adalah suatu usaha "human investmen" yang penting untuk melukis dan mewarnai masa depan bangsa. Pendidikan merupakan salah satu unsur terpenting untuk menumbuhkan dan membina mental attitude bangsa. Kemudian mengenai masalah organisasi mahasiswa, IMM berpendapat bahwa keberadaannya harus berfungsi sebagai organisasi kader dan sekaligus dakwah. Karena itu organisasi mahasiswa harus menganut asas potensi, partisipasi, keluwesan, dan kesederhanaan.
Sedangkan dalam hal generasi muda, IMM berpendangan bahwa pembinaannya harus senantiasa dikaitkan dengan strategi pembangunan nasional yang berjangka panjang. Untuk itu perlu adanya pembauran antara konsep generasi muda sebagai pelanjut dengan konsep generasi muda sebagai pembaharu. Demikian pula halnya dengan perpaduan antara pengertian kader dan pioner.
4.        Susunan dan Struktur Organisasi
Seperti Muhammadiyah dan organisasi otonom lainnya, secara vertikal IMM memiliki susunan organisasi mulai dari tingkat pusat sampai komisariat. Lengkapnya: Komisariat, Cabang, Daerah, dan Pusat. Kepemimpinannya disebut Pmpinan Komisariat (PK), Pimpinan Cabang (PC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Komisariat ialah kesatuan anggota dalam suatu fakultas/akademi atau tempat tertentu. Cabang ialah kesatuan komisariat-komisariat dalam suatu Daerah Tingkat II atau daerah tertentu. Daerah ialah kesatuan cabang-cabang dalam suatu Propinsi/Daerah Tingkat I. Pusat ialah kesatuan daerah-daerah dalam Negara Republik Indonesia. Sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, maka masing-masing level dari susunan organisasi tersebut mempunyai hubungan keorganisasian yang horizontal dengan Pimpinan Muhammadiyah. DPP IMM dengan PP Muhammadiyah; DPD IMM dengan PW Muhammadiyah; PC IMM dengan PD Muhammadiyah; dan PK IMM dengan PC/PR Muhammadiyah.
5.        Program Kerja
  Secara umum program kerja imm dilaksanakan untuk memantapkan eksistensi organisasi demi mencapai tujuannya, "mengusahakan terbentuknya akademisi islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan muhammadiyah".
Untuk menunjang pencapaian tujuan IMM tersebut, maka perencanaan dan pelaksanaan program kerja diorientasikan bagi terbentuknya profil kader IMM  yang memiliki kompetensi dasar aqidah, kompetensi dasar intelektual, dan kompetensi dasar humanitas .
Kemudian pelaksanaan program jangka panjang itu memiliki sasaran khusus pada masing-masing bidangnya. Bidang Organisasi diarahkan pada terciptanya struktur dan fungsi organisasi serta mekanisme kepemimpinan yang mantap dan mendukung gerak IMM dalam mencapai tujuannya. Program konsolidasi gerakan IMM juga diarahkan bagi terciptanya kekuatan gerak IMM baik ke dalam maupun ke luar sebagai modal penggerak bagi pengembangan gerakan IMM.
Bidang Kaderisasi diarahkan pada penguatan tiga kompetensi dasar kader IMM (aqidah, intelektual, dan humanitas) yang secara dinamis mampu menempatkan diri sebagai agen pelaku perubahan sosial bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi diarahkan pada pembangunan budaya iptek dan penguatan paradigma ilmu yang melandasi setiap agenda dan aksi gerakan IMM dalam menyikapi tantangan zaman.
Bidang Hikmah diarahkan pada penguatan peran sosial politik IMM di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam peran serta dan partisipasi sosial politik generasi muda (mahasiswa).
Bidang Sosial Ekonomi diarahkan pada penumbuhkembangan budaya dan wawasan wiraswasta dilingkungan IMM, terutamadalam membangun dan memberdayakan potensi ekonomi kerakyatan.
Bidang Immawati diarahkan pada upaya penguatan jati diri dan peran aktif sumber daya kader puteri IMM dalam transformasi sosial menuju masyarakat utama.***
Asep Purnama Bahtiar
6.   Pengertian  Kader Progresif
Kader Progresif bermakna kader-kader yang berkeinginan untuk maju. Dengan demikian, kader  yang progresif berarti kader yang memiliki kenginan kuat memotivasi dirinya untuk selalu bergerak ke depan di berbagai lini kehidupan dan kesediaan untuk selalu mereformasi diri khususnya di bidang wawasan keilmuan(QS Al Mujadalah 58:11) dan perilaku (QS At Tin 95:4-6) ke arah yang lebih baik dari sudut pandang agama maupun sosial kemasyarakatan.
Menjadi pribadi yang progresif merupakan perintah agama dan karena itu tidak ada alasan bagi seorang kader untuk tidak menjadi progresif. Setidaknya ada beberapa kriteria seorang kader dapat dianggap progresif yakni:
1.      Haus akan ilmu. Ilmu merupakan cinta pertama kader. Dan karena itu mencari ilmu tidak dianggap keharusan, tapi sudah menjadi kebutuhan. Ilmu ibarat air yang tanpanya tiada makhluk yang dapat bertahan hidup.Kader  progresif menjadikan pencarian ilmu sebagai urat nadi kehidupannya. Salah satu ciri khas kader  yang haus ilmu adalah rajin membaca. Tentu saja yang dimaksud ilmu bukan hanya ilmu agama (QS At Taubah 9:122)dalam pengertian sempit seperti Quran, Hadits, Fiqh, Nahwu Sharaf dan semacamnya. Lebih dari itu, semua ilmu yang dapat memiliki manfaat bagi kemaslahatan diri sendiri dan umat manusia akan di”minum”-nya (QS Ali Imran 3:190).
2.      Wawasan luas dan terbuka (open minded). Karena selalu haus ilmu, maka secara natural kader  progresif akan luas wawasannya. Dan luas wawasan identik dengan cara berfikir terbuka dan tidak sempit. Terutama dalam menyikapi perbedaan (QS Al Maidah 5:48), khususnya perbedaan pendapat antar-golongan dalam umat Islam dengan cara, antara lain, berusaha memakai standar paling ketat untuk diri sendiri, dan menggunakan standar penilaian paling longgar untuk orang atau golongan lain.
3.      Perilaku yang reformatif. Banyak ilmu sangatlah pincang tanpa reformasi perilaku. Kader progresif selalu memperbaiki perilakunya. Kader yang banyak ilmu akan menjadi ilmuwan. Kader yang mereformasi perilakunya akan menjadi pemimpin. Dan kader progresif adalah seorang ilmuwan sekaligus pemimpin yang baik ilmu maupun tindak tanduknya akan menjadi rujukan banyak orang di sekitarnya.
Reformasi perilaku adalah jihad besar seperti disebut dalam sebuah Hadits Nabi saat kembali dari kemenangan besar di perang Badar, “Kita baru pulang dari jihad kecil (perang Badar), dan akan menuju kejihad yang besar yaitu (memerangi) hawa nafsu.”
Perang untuk melawan musuh dianggap jihad kecil oleh Rasulullah karena ia merupakan pertarungan fisik yang kasat mata dan melawan pihak lain. Sedangkan mereformasi diri merupakan “perang” yang tidak kasat mata. Lebih sulit lagi, karena yang diperangi untuk direformasi adalah karakter diri sendiri. Manusia lebih mudah melihat kejelekan karakter orang lain dibanding kekurangan diri sendiri.
Oleh karena itu mereformasi karakter memiliki dua tingkat kesulitan. Pertama, untuk mengidentifikasi apa saja kekurangan yang terdapat dalam perilaku kita dan, kedua, menanamkan kemauan yang kuat (determinasi) untuk merubahnya serta kedisiplinan untuk konsisten dengan perubahan diri yang kita lakukan. Etika agama, etika sosial dan etika universal hendaknya menjadi standar dalam proses mengevaluasi kekurangan diri.
Kader  progresif yang memiliki ketiga kriteria di atas akan menjadi sosok ilmuwan, ulama (orang alim) dan sekaligus pemimpin yang akan menjadi panutan siapapun yang memiliki kejujuran dan hati nurani.
Sedangkan dalam pendidikan progresif berlandas pada progresivisme yang beranggapan bahwa pendidikan harus didasarkan pada hakekat manusia sebagai makhluk sosial yang paling baik belajar apabila berada dalam situasi kehidupan nyata dengan orang lain. Aliran pendidikan ini percaya bahwa anak belajar memakai cara yang sama dengan ilmuwan, mengikuti proses yang mirip dengan model belajar dari John Dewey, yaitu:
1.      Menyadari adanya masalah.
2.      Merumuskan masalah.
3.      Mengajukan hipotesis pemecahannya.
4.      Mengevaluasi konsekuensi hipotesis berdasarkan pengalaman masa lalunya.
5.      Menguji solusi yang paling mungkin.
Nah, yang harus dilakukan oleh seorang kader adalah bisa mengikuti jejak John Dwey. Dengan pandangan demikian, seorang pengajar  perlu menyajikan bukan hanya bacaan dan hafalan saja, tapi juga pengalaman dunia nyata dan aktivitas yang berpusat pada kehidupan peserta didik. Slogan populer dari aliran ini adalah "Learning by doing" (Belajar sambil melakukan).




BAB     III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Sesuai dengan pembahasan diatas maka pemakalah dapat menguraikan beberapa kesimpulan bahwa: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merupakan orgnisasi yang paling terakhir dibentuk pada tanggal 14 maret 1964 M, bartepatan dengan tanggal 29 syawwal 1384 H. Bila dibandingkan dengan organisasi lainnya maka organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyahla yang merupakan organisasi yang termudah dalam ortom-ortom Muhammadiyah. Kelahiran  IMM dan keberadaanya hingga sekarang cukup serat dengan sejarah yang melatar belakangi, mewarnai dan sekaligus dijalaninya.
1.      Dalam latar belakang sejarahnya terdapat dari dua factor yaitu factor intern dan factor ekstrn yang mana factor intern adalah factor yang barasal dari dalam organisasi Muhammdiyah itu sendiri, sedangkan fektor ekstern adalah hal-hal dan keadaan yang datangnya dari luar Muhammadaiyah yaiti situasi dan kondisi kehhidapan ummat dan bangsa  serta dinamika gerakan organisasi-organisasi mahasiswa.
2.      Dan adapun susunan organisasi  itu sendiri yaitu disusun  secara vertical yang dimulai tingkat komisariat dampai kepda tingkat pusat atau ranting yakni: Komisariat, Cabang, Daerah dan Pusat.
3.      Program Kerja, seara umum program kerja IMM dilaksanakan untuk memntapkan eksistensi  organisasi  demi mencapai tujuannya “Mengusahakan  terbentuknya akademisi islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan muhamadiyah”
Untuk menunjang  pencapaian IMM tersebut’maka perencanaan  dan pelaksanaan program kerja diorientasikan bagi terbentuknya profil  kader IMM yang memiliki kompetensi dasar aqidah, intelektual, dan humanitas.
Adapun susunannya adalah:
·         Bidang Kader
·         Bidang Hikmah
·         Bidang Sosial Ekonomi
·         Bidang IMMAWATI
.
B.     SARAN
Demikianlah makalah  yang berjudul “IMM DAN PERADABAN PROGRASIF” tentunya kami  sebagai penulis sangat menghaeapkan bahwa makalah ini  dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian dan dapat member  konstribusi positif  bagi pembaca khususnya kader-kader ikatan mahasiswa muhammadiyah.
Dan kami menyadari betul bahwa dalam makalah ini terdapat banyak kekeliruan, oleh karena iyu kami sangat mengharapkan saran dan kritikan guna kesempurnaan penulisan makalah selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA
Agham, Noor Chozin, Melacak Sejarah Kelahiran dan Perkembangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Dari Muktamar I sampai Muktamar V, Jakarta: Yayasan Penerbit Pers Perkasa bersama Penerbit dan Percetakan Dikdasmen PP Muhammadiyah, 1997.
Batubara, Cosmas, "Kilas Balik Kelahiran Orde Baru dan Peranan Para Mahasiswa" dalam Haris Munandar (Peny.), Pembangunan Politik, Situasi Global, dan Hak Asasi di Indonesia: Kumpulan Esei Guna Menghormati Prof. Miriam Budiardjo, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1994.
DPP IMM, Tanfidz Keputusan Muktamar VIII IMM, 1995
Tanfidz Keputusan Muktamar IX IMM, 1997.
Fathoni AF, Farid, Kelahiran yang Dipersoalkan, Dua Puluh Enam Tahun Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah 1964-1990, Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990.
Hamid, Almisar et al., Seperempat Abad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Jakarta: DPP IMM, 1989.
Hasyim, Umar, Muhammadiyah Jalan Lurus dalam Tajdid, Dakwah, Kaderisasi dan Pendidikan: Kritik dan Terapinya, Surabya: PT Bina Ilmu 1990.
Noer, Deliar, Partai Islam di Pentas Politik Nasional 1945-1965, Jakarta: Grafiti Pers, 1987.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar